ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Harga ayam hidup (livebird) terus merosot tajam setelah Lebaran 2025, memicu kerugian besar bagi para peternak. Kondisi ini menjadi perhatian serius Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang mendesak pemerintah segera melakukan intervensi.
Kerugian dialami para peternak karena harga jual ayam hidup jauh di bawah harga acuan nasional. Ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan memicu banjir pasokan di pasar. Dampaknya, harga jatuh dan merugikan peternak dalam skala besar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan perlunya langkah cepat dari pemerintah, terutama dalam menyerap kelebihan produksi ayam hidup sebagai cadangan pangan nasional.
Ombudsman mencatat harga ayam hidup di wilayah Jawa Barat pada periode 7–11 April 2025 berkisar Rp11.000–12.000 per kilogram. Sedangkan pada 14–16 April 2025 naik sedikit ke angka Rp13.000–14.000 per kilogram.
Padahal, menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, harga acuan ayam hidup seharusnya berada pada kisaran Rp23.000–35.000 per kilogram.
"Jika dibandingkan dengan harga acuan, maka ada selisih kerugian setidaknya Rp9.000 per kilogram livebird. Kerugian para peternak mandiri dengan populasi 6 juta ekor. Dengan berat rata-rata per ekor ayam hidup 1,6 kg, jumlah produksi Rp9,6 juta kg per minggu maka estimasi kerugian tiap minggunya mencapai Rp86,4 miliar," terang Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Ia memperkirakan, tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah, kerugian ini bisa terus menumpuk hingga mencapai Rp691,2 miliar pada akhir Mei 2025. Karena itu, Ombudsman mendorong Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional segera turun tangan.
Load more