News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sah! Prabowo Tetapkan Kenaikan Tunjangan Dosen ASN, Segini Besarannya

Berdasarkan Perpres tersebut, tunjangan diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1-17, di mana nilai setiap kelas jabatan paling kecil Rp 2.531.250 hingga paling tinggi Rp 33.240.000.
Selasa, 15 April 2025 - 10:43 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan ketentuan tunjangan hari raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan aturan terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dosen yang berstatus ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Perpres tersebut, tunjangan diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1-17, di mana nilai setiap kelas jabatan paling kecil Rp 2.531.250 hingga paling tinggi Rp 33.240.000.

"Kebijakan ini hadir sebagai komitmen pemerintah dan penghargaan terhadap peran sentral dosen sebagai pendisik, peneliti, dan pengabdi bagi masyarakat dalam menghasilkan sumber daya unggul," ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025).

Berikut Daftar Tukin Pegawai di 3 Kementerian yang Disahkan Prabowo:
- Kelas jabatan 17 Rp 33.240.000
- Kelas jabatan 16 Rp 27.577.500
- Kelas jabatan 15 Rp 19.280.000
- Kelas jabatan 14 Rp 17.064.000
- Kelas jabatan 13 Rp 10.936.000
- Kelas jabatan 12 Rp 9.896.000
- Kelas jabatan 11 Rp 8.757.600
- Kelas jabatan 10 Rp 5.979.200
- Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200
- Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150
- Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950
- Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400
- Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250
- Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000
- Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000
- Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250
- Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250. 

Berdasarkan Perpres tersebut, Menteri akan mendapat tunjangan kinerja 150% dari tunjangan tertinggi. Artinya, Mendikdasmen Abdul Muti, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, dan Menbud Fadli Zon bakal mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp 49.860.000/bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perhitungan itu didapat dari tukin tertinggi Rp 33.240.000 x 150%.

Sementara itu untuk para Wakil Menteri mendapatkan tunjangan kinerja 90% dari tunjangan tertinggi, atau sebesar Rp 29.916.000.(nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT