Kabar Buruk untuk Buruh! Badai PHK Gelombang Kedua setelah Lebaran Mengintai 50 Ribu Pekerja, Pemerintah Harus Apa?
- Julio Trisaputra-tvOne
Strategi Pemerintah RI Hadapi Tarif Trump
Saat ini pemerintah tengah menyusun sejumlah paket strategi yang akan dibawa ke Washington D.C. sebagai bagian dari langkah menghadapi kebijakan tarif resiprokal AS.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan diplomasi yang bersifat saling menguntungkan, tanpa perlu mengambil langkah balasan atas kebijakan tarif tersebut.
Sebelum pertemuan resmi dengan AS, Indonesia akan berdiskusi dengan negara-negara ASEAN pada 10 April 2025. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan pandangan dan memperkuat posisi bersama di hadapan AS.
“Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN, menteri perdagangan juga berkomunikasi selain dengan Malaysia juga dengan Singapura, dengan Kamboja dan yang lain untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN,” ujar Airlangga.
Dalam dialog bersama pelaku usaha, pemerintah menyampaikan bahwa ada empat strategi utama yang akan diusulkan dalam negosiasi dengan AS.
Pertama, Indonesia akan mengajukan pembaruan atas perjanjian kerja sama perdagangan dan investasi atau Trade & Investment Framework Agreement (TIFA), yang dinilai sudah tidak lagi relevan sejak ditandatangani pada 1996.
“Karena TIFA sendiri secara bilateral ditandatangani di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong (revitalisasi) berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” ucap Airlangga.
Kedua, pemerintah akan menyampaikan usulan pelonggaran Non-Tariff Measures (NTMs), termasuk relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap berbagai pembatasan ekspor-impor dari dan ke AS.
Ketiga, Indonesia akan mendorong peningkatan impor dan investasi dari AS, termasuk lewat pembelian minyak dan gas (migas).
Keempat, pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, seperti penurunan bea masuk, pajak penghasilan (PPh) impor, dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor.
Langkah ini ditujukan untuk mendorong arus barang dari AS dan tetap menjaga daya saing ekspor Indonesia.
“Terkait dengan tarif dan bagaimana kita meningkatkan impor, bagaimana dengan impor ekspor kita yang bisa sampai 18 miliar dolar AS diisi dengan produk-produk yang kita impor, termasuk gandum, katun bahkan juga salah satunya adalah produk migas,” ujar Airlangga. (rpi)
Load more