Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia menanggapi secara hati-hati namun penuh optimisme terhadap kebijakan tarif impor tinggi yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Kebijakan yang dituangkan dalam International Emergency Economy Power Act dan juga National Emergency Act ini, mulai kemarin tanggal 5 April, Amerika menerapkan 10 persen dan mulai tanggal 9 mendatang yang hanya tiga hari dari sekarang ada tambahan resiprokal di mana Indonesia dikenakan 32 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Airlangga menyampaikan bahwa sektor utama yang terkena dampak langsung adalah makanan dan tekstil—dua komoditas ekspor andalan Indonesia. Namun ia menekankan bahwa pemerintah tidak melihat kondisi ini hanya sebagai tantangan, melainkan juga peluang.
“Market-nya itu besar di Amerika,” ujarnya, menyiratkan potensi ekspor yang masih bisa digali.
Pemerintah Indonesia juga mencermati posisi Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya. Menurut Airlangga, tarif yang dikenakan kepada negara seperti Vietnam, Kamboja, dan Thailand justru lebih tinggi. Sementara Malaysia, Filipina, dan Singapura berada di bawah Indonesia.
“Kompetitor kita di sektor ini apakah itu China, Bangladesh, Vietnam, Kamboja itu bea masuknya di atas kita. Jadi itu juga menjadi pertimbangan shifting produk itu juga kita perhatikan,” tambahnya.
Load more