News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah dan Revolusi Ekonomi Umat: Dari Koperasi Hingga Konglomerasi Syariah

Muhammadiyah berperan besar dalam ekonomi Indonesia melalui koperasi, UMKM, keuangan syariah, dan bisnis sosial, berpotensi menjadi konglomerasi Islami
Kamis, 27 Maret 2025 - 07:30 WIB
Logo Muhammadiyah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com– Siapa sangka, organisasi yang dikenal sebagai gerakan dakwah Islam ini juga memiliki kiprah besar dalam membangun perekonomian nasional? 

Muhammadiyah tak hanya bergerak di bidang pendidikan dan sosial, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat ekonomi umat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari koperasi hingga lembaga keuangan syariah, gerakan ini terus menancapkan pengaruhnya dalam membangun ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

Koperasi dan UMKM: Pilar Utama Kemandirian Ekonomi

Sejak lama, Muhammadiyah memahami bahwa kunci kesejahteraan umat terletak pada ekonomi yang kuat. Oleh karena itu, organisasi ini mendirikan berbagai koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berperan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 

Salah satunya adalah Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), lembaga keuangan mikro syariah yang memberikan akses modal bagi usaha kecil agar bisa berkembang dan bersaing di pasar.

Tak hanya itu, Muhammadiyah juga mendukung para wirausahawan muda melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah telah mendirikan inkubator bisnis yang membantu mahasiswa dan alumni menjadi pengusaha sukses, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Kontribusi Muhammadiyah dalam UMKM:

  • Mendirikan dan mengembangkan koperasi berbasis syariah.

  • Memberikan akses modal usaha melalui BTM dan BMT.

  • Menyelenggarakan pelatihan wirausaha dan pendampingan bisnis.

  • Mengembangkan pasar digital untuk produk UMKM Muhammadiyah.

Lembaga Keuangan Syariah: Dari BPRS Hingga Lazismu

Dalam mendukung ekonomi berbasis syariah, Muhammadiyah telah mendirikan berbagai lembaga keuangan yang bertujuan membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka secara islami. 

Salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), yang memberikan layanan keuangan tanpa riba, sehingga lebih sesuai dengan prinsip Islam dan menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

Selain itu, Muhammadiyah juga aktif dalam pengelolaan dana sosial dan filantropi melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu). 

Dana yang terkumpul disalurkan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan usaha berbasis komunitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Muhammadiyah dalam Keuangan Syariah:

  • Mendirikan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

  • Mengelola Lazismu untuk pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

  • Mengembangkan sistem keuangan mikro berbasis syariah.

  • Mendorong literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT