GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Peringatkan Bank BJB soal Kasus Korupsi Dana Iklan yang Seret Ridwan Kamil, Tagihan Piutang Jumbo ke Sritex juga Disinggung

OJK memperingatkan Bank BJB agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih setelah kasus korupsi dana iklan dikuak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Rabu, 26 Maret 2025 - 16:54 WIB
Ilustrasi - Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat memberikan saran kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB terkait kasus korupsi dana iklan.

OJK memperingatkan Bank BJB agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih setelah kasus korupsi dana iklan dikuak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan menyeret nama eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK berharap bank daerah ini bisa membangun reputasi yang lebih baik dengan menerapkan tata kelola yang profesional.

Keberlanjutan bisnis bank juga sangat bergantung pada pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap regulasi.

Tanpa menyinggung langsung kasus hukum yang masih berjalan, Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong BJB untuk menjadi lembaga keuangan yang lebih profesional dengan sistem pengawasan yang baik.

"Tentu karena telah ada koridor dan ketentuan-ketentuan yang berlaku yang harus dipatuhi," ujar Darwisman di Bandung, Rabu (26/5/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh aspek pengelolaan bank harus berlandaskan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, BJB juga diharapkan menerapkan prinsip manajemen risiko yang solid dalam menjalankan bisnisnya.

"Dan (BJB harus menerapkan) tata kelola yang baik. Itu kuncinya yang harus dipegang," tambahnya.

Krisis yang melanda BJB semakin diperburuk dengan berbagai keputusan bisnis yang menuai kritik, seperti pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang berisiko gagal bayar.

Berdasarkan catatan Tim Kurator, Bank BJB mengajukan tagihan ke Sritex yang telah pailit dan bangkrut sebesar Rp671,7 miliar.

Angka tersebut terdiri dari tagihan konkuren senilai Rp661.993.682.961 dan tagihan sparatis Rp9.802.300.625.

Oleh karena itu, kepercayaan publik pun semakin goyah, terlihat dari anjloknya saham BJB sebesar 16,84% dalam enam bulan terakhir, meskipun saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi dana iklan, KPK mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan di Bank BJB mencapai Rp222 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR), mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi proyek pengadaan iklan BJB periode 2021-2023. Lembaga antirasuah ini menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut hingga awal April 2025.

Selain itu, ada kemungkinan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan turut diperiksa setelah Lebaran terkait kasus ini. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT