Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)melaporkan telah diterima 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.
“Hingga tanggal 26 Maret pukul 12.00 melalui posko pengaduan THR, jumlah pengaduan 1.407 aduan,” kata Sunardi melansir antara.
Dari 1.407 aduan tersebut, dia merincikan 806 di antaranya merupakan aduan THR belum dibayar dari perusahaan.
Lalu 300 aduan terkait sudah dibayar tetapi tidak sesuai ketentuan.
Serta 301 laporan terlambat membayar karena sudah terkonfirmasi.
“Hingga saat ini jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 903 perusahaan,” kata Sunardi.
Load more