News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pejabat Bandel Tak Lapor LHKPN? Ahmad Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas!

Ahmad Sahroni mendesak KPK untuk beri sanksi tegas bagi pejabat yang tak lapor LHKPN. Usul gaji ditahan & promosi ditunda. KPK: 50 ribu pejabat belum lapor!
Rabu, 26 Maret 2025 - 13:05 WIB
Tidak adanya persyaratan melampirkan LHKPN saat daftar bacaleg, menurut pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.
Sumber :
  • Sumber: Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sahroni menilai, selama ini kedisiplinan pejabat dalam menyetor LHKPN masih rendah, sehingga KPK perlu membuat sistem punishment agar laporan tersebut lebih tertib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan Sanksi Tegas Sahroni mengusulkan agar pejabat yang tidak melaporkan LHKPN tepat waktu dikenakan hukuman administratif yang berdampak langsung.

"KPK harus bekerja sama dengan instansi-instansi terkait untuk membuat sistem sanksi tegas. Misalnya, bagi pejabat yang tidak disiplin atau sengaja tidak menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, gajinya ditahan atau promosi jabatannya ditunda," tegas Sahroni di Jakarta, Selasa (26/3/2025).

LHKPN Sebagai Bentuk Transparansi Politisi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat.

“LHKPN ini merupakan salah satu cara pencegahan korupsi. Kalau ada pejabat yang sudah diingatkan berulang kali tapi masih enggan melapor, ya patut dicurigai. Kalau memang bersih, tinggal lapor saja, kan tidak susah?” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

50 Ribu Pejabat Belum Lapor Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ada 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN periode 2024. Hingga saat ini, baru 87,92 persen pejabat yang memenuhi kewajiban pelaporan, sementara batas akhir pengumpulan LHKPN adalah 31 Maret 2025.

KPK terus mengimbau agar para pejabat segera melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari konsekuensi lebih lanjut. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT