ADVERTISEMENT
Advertnative
Mirisnya, jika target tak tercapai, maka mereka akan dikenakan denda Rp100 per menit.
Bahkan, Mitra Oranger Antaran kerap bekerja lebih dari 11 jam sehari tanpa upah lembur, dan tetap dipaksa masuk di hari libur.
“Ini bukan lagi kemitraan, ini adalah perbudakan modern,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyoroti tidak adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pos.
“THR itu hak pekerja. Tapi banyak mitra tidak pernah menerima THR sama sekali. Bahkan ada yang hanya menerima Rp50.000. Ini bukan hanya pelanggaran, ini penghinaan terhadap martabat buruh,” tegasnya.
Pekerja PosIND Tak Didaftarkan BPJS dan BPJSTK
Salah satu Pengurus DPP Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia (SPMPI), Dede, dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan kepiliuannya terkait sistem kerja di PosIND.
Terungkap bahwa apa yang dirasakan Dede bersama ribuan karyawan mitra PosIND lain selama bertahun-tahun ini dirasa tidak adil.
"Persoalan di Kantor Pos ini sudah bertahun-tahun, seolah-olah mereka itu legal mempekerjakan pekerjanya dengan status mitra dengan bayaran tidak jelas dan kewajiban seperti BPJS dan BPJSTK tidak didaftarkan," ujar Dede.
Load more