Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk
- dok. DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, angkat bicara terkait polemik tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Hal ini terjadi tengah melonjaknya jumlah peserta tidak aktif, sehingga negara memutuskan menanggung sementara biaya layanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuannya bermasalah.
Ali Ghufron menjelaskan kebijakan tersebut menyasar peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun kini tidak lagi memenuhi kriteria, meski masih membutuhkan pengobatan berbiaya mahal.
“Wah campur aduk, yang tiga bulan itu untuk mereka yang sudah tidak memenuhi syarat PBI tetapi berpenyakit dengan biaya katastropik, seperti cuci darah, dan lain-lain,” ujar Ali Ghufron Mukti saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (14/2/2026).
Awalnya jumlah peserta dalam kategori ini mencapai 120.472 orang. Namun sebagian telah berpindah segmen atau kembali aktif secara mandiri sehingga jumlah penerima bantuan sementara berkurang.
“Jumlahnya awal 120.472 tetapi beberapa sudah pindah segmen atau mengaktifkan mandiri, maka sudah diaktifkan 103 ribuan, mereka masih dibayari sebagai PBI sampai tiga bulan,” tutur dia.
Ia menegaskan penentuan status PBI bukan kewenangan BPJS Kesehatan, melainkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
“Yang menentukan seseorang masih memenuhi syarat dan sebagai PBI atau dikeluarkan itu bukan wewenangnya BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Kebijakan pembayaran sementara tersebut telah memiliki dasar hukum. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menerbitkan aturan khusus yang mulai berlaku Februari 2026.
“Sudah dari Kementerian Sosial, jadi masalahnya harus sudah selesai. (SK Menteri SosialNomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026) PBI atau NON PBI itu kewenangan Kemensos,” jelas dia.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap total piutang tunggakan iuran BPJS Kesehatan telah mencapai Rp26,47 triliun.
“Kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 Triliun. Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar 22,2 triliun,” kata Budi di DPR RI dikutip pada Jumat (13/2/2026).
Load more