Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Buloh telah sesuai takaran dan kualitas yang ditetapkan.
"Kalau yang keluar dari Bulog pasti sesuai (takaran) sama timbangan," kata Arief ditemui di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dia menyampaikan bahwa beras SPHP sudah sesuai dengan takaran sebesar 5 kg untuk dijual ke masyarakat. Kemudian ada beras dengan ukuran 10 kg untuk bantuan sosial (bansos).
"Jadi SPHP itu 5 kilogram, kalau (beras) bantuan pangan takaran 10 kilogram," ujar Arief.
Arief turut menanggapi mengenai tindak lanjut soal dugaan praktik curang pengurangan takaran beras SPHP. Dia mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Dia mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah memberikan arahan agar produsen-produsen beras yang nakal dengan mengurangi takaran agar dipenjarakan sebagai bentuk efek jera.
"Tadi Pak Menko (Zulkifli Hasan) sampaikan, (produsen curang) dipenjarakan aja, kalau yang ngurang-ngurangin timbangan beras," tegas Arief.
Load more