Jakarta, tvOnenews.com – Mulai hari ini, Senin (24/3/2025), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi diizinkan untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan WFA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan fleksibilitas bagi para pegawai yang ingin bersiap menghadapi mudik Lebaran. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk pegawai yang bertugas dalam pelayanan publik langsung.
“Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai dengan tanggal besok, 24 Maret 2025, dan kami akan melakukan WFA,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Meski demikian, pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap diwajibkan bekerja di kantor untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa, tetap harus bekerja seperti biasa. Tetapi di luar itu, kami persilakan kalau mau pulang kampung, bekerja di perjalanan juga tidak masalah,” tambah Pramono.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kebijakan WFA ini dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pegawai diperbolehkan bekerja secara fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Load more