Diskon ini diberikan melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPN 5 persen.
Peningkatan fasilitas, percepatan layanan imigrasi, dan kenyamanan di bandara domestik perlu menjadi prioritas untuk meningkatkan daya saing terhadap bandara internasional di negara tetangga.
Peningkatan konektivitas jalur udara, darat, dan laut di dalam negeri perlu dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan transportasi untuk mudik tanpa harus melewati negara lain.
Tren mudik lewat luar negeri yang marak terjadi saat ini mencerminkan adanya kebutuhan akan transportasi yang lebih fleksibel, murah, dan nyaman.
Meskipun menawarkan efisiensi biaya dan kenyamanan, fenomena ini dapat berdampak pada pola perjalanan tradisional dan industri penerbangan domestik.
Oleh karena itu, respons adaptif dari pemerintah dan pelaku industri sangat dibutuhkan untuk memastikan tradisi mudik tetap terjaga, tanpa mengorbankan kenyamanan dan keterjangkauan bagi masyarakat. (nsp)
Load more