PIT Jadi Senjata Rahasia Produk Perikanan Indonesia Tembus Pasar Global
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) menjadi kunci utama agar produk perikanan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional, termasuk menembus ketatnya regulasi di Uni Eropa.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan bahwa penerapan standar Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal perikanan menjadi faktor krusial dalam memastikan kualitas hasil tangkapan. Dengan begitu, produk perikanan Indonesia bisa memenuhi standar ekspor dan memastikan ketelusuran (traceability) yang menjadi syarat utama di pasar global.
"Standar ini menjadi dasar pemenuhan ikan kualitas ekspor dengan ketelusuran serta menjadi bukti penangkapan ikan bukan dari kegiatan ilegal," ujar Latif dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Produk Perikanan RI Masih Terkendala di Pasar Internasional
Saat ini, produk perikanan Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk menembus pasar internasional, terutama di Uni Eropa. Regulasi yang ketat membuat banyak hasil tangkapan nelayan Indonesia tersingkir karena tidak memenuhi standar kualitas dan ketelusuran yang ditetapkan.
"Persyaratan di sana sangat ketat. Kualitas ikan harus benar-benar baik agar bisa bersaing dan masuk ke pasar luar negeri. Selain itu juga tersertifikasi," kata Latif.
Kondisi ini mendorong KKP untuk memperbaiki proses penangkapan ikan sejak dari hulu hingga hilir. Armada kapal perikanan yang digunakan harus memenuhi standar internasional, termasuk penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan teknik penanganan ikan yang tepat di atas kapal.
CPIB Jadi Syarat Mutlak Ekspor
Latif menjelaskan bahwa penerapan CPIB mencakup seluruh proses penanganan ikan di atas kapal, mulai dari cara penangkapan, penyimpanan di palka, hingga pengolahan di darat. Hal ini bertujuan untuk memastikan ikan tetap segar dan memenuhi standar kualitas internasional.
"Jika ikan sudah ditangkap, bagaimana cara handling-nya di atas kapal perikanan, bagaimana penyimpanannya di palka, bagaimana awak kapal yang menanganinya, hingga ikan didaratkan, ini harus benar-benar diperhatikan," tegasnya.
Sertifikasi Jadi Tiket Masuk Pasar Dunia
Untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia, KKP juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada nelayan serta pelaku industri perikanan. Sertifikasi CPIB dan ketelusuran hasil tangkapan akan menjadi syarat utama untuk menembus pasar ekspor.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa penerapan PIT merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan stok ikan nasional sekaligus meningkatkan nilai ekspor perikanan Indonesia di kancah global.
"Penangkapan ikan terukur menjadi jawaban agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar dunia karena menerapkan asas keberlanjutan dari proses penangkapan hingga siap diekspor," ujar Trenggono.
Perbaikan Hulu ke Hilir Jadi Kunci
KKP menargetkan perbaikan dari hulu ke hilir dalam industri perikanan Indonesia. Mulai dari modernisasi armada kapal, penerapan alat tangkap ramah lingkungan, hingga pelatihan awak kapal dalam menerapkan CPIB di lapangan.
Dengan penerapan PIT dan CPIB yang ketat, produk perikanan Indonesia diharapkan tak hanya mampu menembus pasar Eropa, tetapi juga memperluas jangkauan ke Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara lain yang menerapkan standar ketat dalam perdagangan produk perikanan.
Jika kualitas produk perikanan terjaga, maka pintu ekspor akan semakin terbuka lebar. Kini, saatnya produk perikanan Indonesia unjuk gigi di pasar dunia! (ant/nsp)
Load more