KKP Sebut Isu Udang Beku RI Ditarik FDA karena Radiasi adalah Kasus Lawas, Justru Ekspor Tahun Ini Tembus Rp3,6 Triliun
- KKP
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa isu soal udang beku Indonesia ditarik FDA baru-baru ini, adalah kasus lawas atau bukan temuan baru.
Badan Mutu KKP telah memiliki saluran komunikasi resmi dengan FDA selaku Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.
Maka apabila ada kasus temuan baru, FDA hanya akan memberikan notifikasi melalui channel resmi mereka dan diumumkan melalui website.
Hal itu ditegaskan oleh Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
“Sampai detik ini kami belum terima notifikasi apapun apalagi kasus baru. Justru kami malah terima notifikasi bahwa udang Indonesia dengan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Bebas Cesium-137 yang dikeluarkan KKP mulai memasuki pasar Amerika," ujar Ishartini.
Dia lalu menjelaskan bahwa ramainya pemberitaan penarikan udang beku oleh FDA di berbagai media itu sebenarnya adalah produk lama dari PT BMS Cikande yang memerlukan waktu yang agak lama untuk penarikan atau retur karena volume nya yang besar sampai ribuan ton.
"Saya sudah baca rilis resmi dari FDA dan juga konfirmasi ke pelaku usaha lewat AP5I, jadi, udang yang diretur atau ditarik kembali dan diberitakan di media massa atau viral tersebut bukan kasus baru tapi sisa - sisa produk dari kasus lama udang PT BMS Cikande," rincinya.
Udang RI Sudah Masuk AS
Ishartini memaparkan, justru udang Indonesia saat ini mulai masuk lagi ke Amerika Serikat. Hal tersebut terbukti sampai dengan tanggal 22 Desember 2025 sebanyak 954 kontainer dengan volume 20.454 ton senilai Rp3,6 triliun atau US$215 juta, sedang dalam perjalanan menuju AS atau on water.
Semua kontainer di atas sudah dilengkapi SMKHP Bebas Cesium-137 yang dikeluarkan oleh BPPMHKP selaku Certifying Entity yg diakui FDA.
Sebelumnya sebanyak 1.063 unit kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun hasil produksi berbagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung, lebih dulu masuk ke Amerika Serikat.
Load more