Jakarta, tvOnenews.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait percepatan sertifikasi halal di Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk halal nasional di pasar global, mengingat permintaan terhadap produk bersertifikat halal terus meningkat.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan perdagangan Indonesia.
“Kami bertugas untuk memastikan bahwa kerja sama dengan Badan Halal ini bisa menyeluruh, dan ini bisa meningkatkan tentunya perdagangan Indonesia,” ujar Anindya di Kantor BPJPH, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menurut Anindya, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam penetrasi pasar luar negeri, terutama di negara-negara seperti Arab Saudi dan Kanada, yang telah mulai meminta produk bersertifikat halal dari Indonesia.
“Tadi kami belajar dari Pak Haikal bahwa banyak sekali tempat-tempat di Saudi, Kanada, dan banyak negara yang sudah menanyakan sertifikat halal, walaupun masih efektifnya 2026 akhirnya Pak,” jelasnya.
MoU ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga promosi jaminan produk halal bagi para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kadin DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut penandatanganan ini sebagai momen bersejarah bagi kedua pihak.
“Buat kami ini sebuah sejarah. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Halal dengan Kamar Dagang dan Industri, yang diawali dari DKI Jakarta atas restu Kadin Pusat,” ungkap Haikal.
Haikal mengungkapkan bahwa dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru 6 juta yang memiliki sertifikat halal.
“Badan Halal saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan target. Kita baru 3 persen dari total yang harus kita sertifikasi halal,” terangnya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Ahmad Haikal Hasan selaku Kepala BPJPH dan Diana Dewi, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta.
Dengan kerja sama ini, diharapkan produk halal Indonesia dapat semakin berdaya saing dan menguasai pasar global sebelum kebijakan sertifikasi halal menyeluruh mulai berlaku pada 2026. (agr/rip)
Load more