Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga telah menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi para pelajar penerima KJP Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.
Selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya.
Seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengatakan, bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta. (nba)
Load more