Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menyoroti berbagai tantangan dan perkembangan yang dihadapi industri asuransi Indonesia dalam acara IndonesiaRE CEO Forum 2025 di St Regis, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Sumarjono memaparkan bahwa kinerja industri asuransi di Indonesia menunjukkan tren positif meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi dan regulasi yang dinamis.
Per Desember tahun lalu, aset industri asuransi tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Pendapatan premi asuransi juga menunjukkan pertumbuhan yang solid, meningkat sebesar 6,42% dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, indikator kesehatan keuangan industri asuransi juga masih berada dalam kategori sehat. Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi jiwa tercatat di angka 420,67%, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120%. RBC untuk perusahaan asuransi umum dan reasuransi juga berada pada posisi yang kuat di angka 325,93%.
"Kinerja industri asuransi kita tetap terjaga dengan baik, namun kita tidak bisa lengah karena tantangan ke depan semakin kompleks, terutama terkait transformasi digital dan perubahan regulasi," ujar Sumarjono.
Sumarjono menegaskan bahwa industri asuransi menghadapi tantangan utama dalam hal transformasi digital. Perubahan teknologi yang cepat menuntut perusahaan asuransi untuk mampu beradaptasi dalam pengelolaan data dan pengembangan teknologi informasi.
Selain itu, penerapan PSAK 117 tentang Kontrak Asuransi juga menjadi tantangan besar bagi industri. Penerapan standar ini akan mengubah cara perusahaan menyajikan, mengungkapkan, dan mengukur kontrak asuransi, yang berimbas pada laporan keuangan, cadangan teknis, dan ekuitas perusahaan.
“Kebutuhan data yang lebih rinci dan terstruktur menjadi sangat penting untuk mendukung implementasi PSAK 117 ini. Kesiapan SDM internal, perubahan dalam ekosistem bisnis, serta pengembangan sistem teknologi informasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” jelas Sumarjono.
OJK bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai persiapan, termasuk simulasi dan evaluasi, untuk memastikan penerapan PSAK 117 dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu stabilitas industri.
Sumarjono menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk mendukung penguatan ekosistem asuransi yang lebih transparan dan berkelanjutan. Pendekatan inovatif dan berbasis data dianggap menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional dalam mengelola industri asuransi. Kita perlu bergerak maju dengan pendekatan yang lebih inovatif, berbasis data, dan kolaboratif,” tegas Sumarjono.
Lebih lanjut, ia berharap forum ini dapat menjadi wadah yang produktif untuk merumuskan solusi terbaik bagi industri asuransi di Indonesia. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan industri asuransi yang tangguh dan mampu menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang.
“Melalui penguatan sistem informasi, pengelolaan data yang akurat, dan kolaborasi antarperusahaan, kita bisa menciptakan industri asuransi yang lebih kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tutup Sumarjono. (nsp)
Load more