Di Kala Bos Sritex Iwan Lukminto dalam Ancaman Didemo Mantan Karyawan Karena Pesangon dan THR, Eks Pekerja Dikabarkan Teken Kontrak Baru, JHT-JKP Dipercepat
Awal kabar demo eks karyawan Sritex itu, pertama kali disampaikan oleh pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:14 WIB
Sumber :
- Antara
Yassierli juga menyebut pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi eks pekerja Sritex.
(vsf)
Load more