Menurut Inarno, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek positif bagi pasar modal Indonesia. Dengan adanya fleksibilitas dalam pembelian kembali saham, perusahaan terbuka memiliki ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah ketidakpastian pasar.
"Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah tekanan pasar yang tinggi," tegas Inarno.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bukan kali pertama diterapkan OJK. Dalam kondisi tertentu, kebijakan serupa pernah diambil untuk merespons situasi krisis atau ketidakpastian pasar yang tinggi.
"Dengan buyback, emiten memiliki kesempatan untuk menahan tekanan jual yang berlebihan dan menciptakan sentimen positif di pasar," tambah Inarno.
Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari kalangan investor dan pelaku pasar modal. Langkah ini dinilai sebagai strategi yang tepat untuk mencegah tekanan jual lebih lanjut dan memulihkan kepercayaan di pasar.
“Buyback tanpa RUPS akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk melakukan intervensi di pasar. Ini bisa jadi katalis positif bagi penguatan IHSG ke depan,” ujar seorang analis pasar modal.
Load more