Jakarta, tvOnenews.com - Bos PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Lukminto terus didesak oleh para buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
KSPI dan buruh Sritex meminta agar pihak Iwan Lukminto menjamin pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran 2025.
Ketua KSPI Said Iqbal bahkan menegaskan bahwa Iwan Lukminto tidak bisa kabur sebelum membayar kewajibannya kepada para buruh Sritex.
"Iwan Lukminto itu enggak bisa kabur. Kami kejar, kami demo rumahnya," tegas Iqbal, beberapa waktu yang lalu dalam jumpa pers.
Ia menegaskan, tak peduli siapa yang akan membayar THR, namun hak para buruh itu harus diberikan tanpa harus menunggu aset terjual.
"Nanti yang bayar itu kurator atau Iwan Lukminto, silakan. Itu tidak ada urusan sama buruh. Urusan buruh adalah H-7 bayar THR-nya," kata Iqbal menegaskan.
Pihaknya pun mengancam jika Sritex atau Iwan Lukminto tak memenuhi tuntutan para buruh, bakal melakukan dua hal yakni demonstrasi dan mengambil langkah hukum.
Adapun demonstrasi selanjutnya dijadwalkan dilakukan pada 20 Maret 2025, di tiga tempat yakni Kementerian Ketenagakerjaan, kantor kurator Sritex, dan rumah Iwan Lukminto.
Selain itu, terkait mengambil langkah hukum, pihaknya menyebut sudah menerima surat kuasa dari 30 buruh korban PHK Sritex.
"Kami sudah punya surat kuasa, 30 orang," kata Iqbal.
Hal ini berarti pihak KSPI siap mengambil langkah hukum untuk mendapatkan hak-hak para buruh.
Sebelumnya terkait pembayaran THR untuk para karyawan Sritex, disebutkan akan dilakukan setelah aset dari perusahaan itu terjual.
Pembayaran sambil menunggu aset terjual itu juga ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Namun, Iqbal menolak jika para buruh harus menunggu aset tersebut terjual untuk nantinya digunakan sebagai pembayaran THR.
Sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan soal tanggal pencairan THR bagi eks karyawan Sritex. (iwh)
Load more