Jakarta, tvOnenews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan membangun sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mempermudah pemerintah memantau keberadaan mereka di setiap negara penempatan.
"Dalam pelaksanaan perlindungan PMI, Kadin Indonesia akan membangun sistem pendataan PMI," ujar Anindya dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2025).
Sistem ini memudahkan pemerintah, KP2MI, dan perwakilan RI memonitor status dan keberadaan PMI di negara penempatan. Upaya ini dilakukan melalui diplomasi chamber to chamber, kolaborasi dengan Diaspora Indonesia, agency/syarikah, dan komunitas PMI.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Penempatan, Pelatihan, Perlindungan, dan Pasca Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi mengatakan bahwa nasib mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin Indonesia.
Menurutnya, mantan PMI perlu kegiatan produktif. Oleh sebab itu, Kadin Indonesia akan menyusun program pemberdayaan dan kewirausahaan.
Selain berbagi pengalaman, mantan PMI bisa kembali bekerja di negara lain dengan pendapatan lebih tinggi.
Program ini melibatkan anggota Kadin Indonesia untuk akses pelatihan, permodalan, dan
pemasaran.
Load more