Darurat! Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto akan Digeruduk Buruh, Ribuan Eks Pekerja Mengancam bakal Ngamuk Minta Haknya: Kami Kejar!
- Antara
Tuntutan Para Buruh Sritex
Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat kuasa dari 30 buruh korban PHK Sritex untuk mengambil langkah hukum serta menggelar aksi protes ke rumah Iwan Setiawan Lukminto dan kantor kurator.
Selain itu, Partai Buruh dan KSPI Kemenaker mengeluarkan anjuran tertulis kepada Sritex, agar segera membayarkan hak-hak buruh, termasuk THR yang belum dibayar, pesangon, dan hak lainnya.
Adapun beberapa tuntutan yang akan disuarakan kepada pemerintah adalah sebagai berikut:
Meminta pembentukan satuan tugas (satgas) darurat PHK untuk menangani lonjakan PHK di berbagai sektor industri.
Menghentikan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja, yang memperjuangkan hak buruh.
Menuntut pembayaran THR bagi pekerja yang terkena PHK, baik di Sritex maupun perusahaan lainnya yang mengalami kesulitan finansial.
Selain itu, Said Iqbal menyoroti badai PHK yang terus terjadi di sektor industri manufaktur.
Bahkan, kata dia, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam dua bulan terakhir telah mencapai lebih dari 60.000 orang, termasuk 11.025 di antaranya buruh Sritex.
"Kasus PHK massal ini sudah masuk kategori darurat nasional, namun sampai sekarang pemerintah belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikannya," pungkasnya. (rpi)
Load more