Darurat! Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto akan Digeruduk Buruh, Ribuan Eks Pekerja Mengancam bakal Ngamuk Minta Haknya: Kami Kejar!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh tak lama lagi akan menggeruduk rumah Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Lukminto, dan kantor Tim Kurator.
Aksi tersebut akan dilakukan jika sampai h-7 Lebaran 2025, para eks karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak menerima haknya, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
"Iwan Lukminto nggak bisa kabur. Kami kejar, kami demo rumahnya. Nanti yang bayar apakah kurator atau Iwan Lukminto, silakan. Urusan buruh adalah H-7 bayar THR-nya (siap)," kata Presiden Partai Buruh sekaligus Pimpinan KSPI Said Iqbal saat jumpa pers daring, dikutip Sabtu (14/3/2025).
Bahkan, jika sampai batas waktu itu THR tak kunjung dibayar, Said Iqbal memastikan bahwa para buruh secara serentak juga akan berdemo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
Said menegaskan, aksi geruduk rumah Iwan Lukminto adalah bentuk protes atas PHK, serta belum adanya kejelasan terkait hak-hak para buruh Sritex.
Buruh Tak Mau Tunggu sampai Aset Sritex Terjual
THR eks karyawan Sritex terancam akan sulit dibayar karena Sritex disebut akan memberikannya seusai penjualan aset rampung dilakukan, sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beberapa waktu lalu.
Padahal, sampai saat ini masih belum ada kejelasan pasti soal pelelangan aset milik pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Said Iqbal menegaskan, eks buruh Sritex tidak mau menerima alasan kalau THR baru bisa dibayarkan setelah aset perusahaan terjual.
Ia mengecam pernyataan Menaker Yassierli yang sempat menyampaikan THR buruh baru dapat dibayarkan setelah Lebaran, menunggu hasil penjualan aset perusahaan.
"Menunggu menjual aset? Itu tidak ada hubungannya! THR itu dibayar sebelum Lebaran, siapa yang bayar? Yang bayar itu pimpinan perusahaan, pemiliknya (Iwan Lukminto)," ujar Iqbal tegas.
"Jadi, Partai Buruh dan KSPI menolak sikap Menteri di depan DPR yang menyatakan THR adalah terutang. THR itu sebelum Lebaran, Pak Menteri! Tidak ada THR itu setelah Lebaran," tegasnya.
Said juga mempertanyakan inkonsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan terkait pemenuhan hak-hak buruh Sritex.
Load more