Klarifikasi LPEI Soal Tagih Utang Rp1,13 T ke Sritex: Piutang Ditujukan ke Anak Usaha
- Istimewa
Sam Malee menyatakan, "LPEI siap berkolaborasi dengan kreditur utama dalam pembiayaan kepada RUM, bersama perbankan serta Kementerian Keuangan, guna menyelesaikan perjanjian pembiayaan ini secara tuntas."
Klaim piutang senilai Rp1,13 triliun bukan merupakan tanggung jawab langsung Sritex. Kewajiban tersebut sepenuhnya berada pada PT Rayon Utama Makmur (RUM) sebagai penerima kredit sindikasi.
Sritex hanya berperan sebagai penjamin usaha, yang artinya kewajiban finansial baru muncul jika RUM gagal memenuhi kewajibannya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan spekulasi terkait posisi keuangan Sritex dan LPEI dapat dihentikan. Proses kepailitan yang sedang berlangsung diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, demi menjaga stabilitas industri tekstil nasional. (nsp)
Load more