News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Label Hemat Energi! Bahlil Atur Ulang Standar Dispenser Air Minum

Dispenser air minum diwajibkan punya label hemat energi! Bahlil atur standar kinerja energi minimum untuk meningkatkan efisiensi dan tekan konsumsi listrik. 
Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:00 WIB
Warga mengambil air putih dari dispenser di Denpasar, Bali, Selasa (8/8/2023)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur standar kinerja energi minimum untuk dispenser air minum

Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 87.K/EK.01/MEM.E/2025 yang ditetapkan pada 6 Maret 2025, dispenser air minum yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor diwajibkan mencantumkan label hemat energi sebagai bentuk upaya meningkatkan efisiensi energi dan menekan konsumsi listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan standar kinerja energi minimum (SKEM) yang harus dipatuhi oleh produsen dan importir dispenser air minum. Label hemat energi ini diharapkan dapat membantu konsumen memilih produk yang lebih efisien dalam penggunaan listrik.

Untuk dispenser pemanas air minum, ditetapkan tingkat hemat energi sebesar 292 kWh per tahun. Sementara itu, dispenser dengan fitur pemanas dan pendingin air minum memiliki batas tingkat hemat energi sebesar 438 kWh per tahun.

“Ketentuan mengenai penerapan standar kinerja energi minimum ini akan berlaku dalam waktu 12 bulan sejak Kepmen ini ditetapkan,” tulis beleid tersebut.

Setiap dispenser air minum yang beredar di pasar, baik produksi dalam negeri maupun impor, wajib mencantumkan label hemat energi. Untuk produk impor, label ini harus sudah tertera di negara asal sebelum dipasarkan di Indonesia.

Label hemat energi pada kemasan harus dicetak dengan satu warna kontras untuk memudahkan konsumen dalam mengenali produk hemat energi. Pemerintah akan mengawasi implementasi aturan ini melalui website yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM.

“Produsen dan importir diwajibkan mendaftarkan produk mereka melalui website yang disediakan oleh Ditjen EBTKE. Jika tidak mencantumkan label hemat energi, maka produk tidak akan diizinkan beredar di pasar,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan energi yang efisien. Dengan adanya label hemat energi, konsumen diharapkan bisa lebih selektif dalam memilih produk, sementara produsen akan terdorong untuk mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi.

“Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk menekan konsumsi listrik nasional sekaligus mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Efisiensi energi bukan hanya menguntungkan konsumen, tapi juga membantu menjaga ketahanan energi nasional,” tambah Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa produsen dan importir yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara rutin oleh Kementerian ESDM untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.

“Kalau ada yang coba-coba melanggar atau memalsukan label hemat energi, siap-siap saja kena sanksi. Kita serius memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” tegas Bahlil.

Aturan tentang label hemat energi pada dispenser air minum ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat efisiensi energi di sektor rumah tangga dan industri. Sebelumnya, pemerintah juga telah menerapkan standar kinerja energi untuk berbagai peralatan elektronik seperti lampu, pendingin udara, dan mesin cuci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kebijakan ini, diharapkan konsumsi listrik di tingkat rumah tangga bisa ditekan, sehingga ketergantungan pada energi fosil dapat berkurang dan mendorong transisi ke energi terbarukan.

“Kita ingin menciptakan budaya hemat energi di masyarakat. Konsumen jadi lebih pintar dalam memilih produk, produsen lebih kreatif dalam menciptakan produk efisien, dan pada akhirnya kita bisa mencapai target ketahanan energi nasional,” tutup Bahlil. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT