“Kita sudah memperhitungkan segala risikonya. Kalau kebijakan ini diubah, bisa-bisa jalur mudik akan macet total. Itu yang kita hindari,” ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah mengeluarkan surat edaran terkait rencana aksi mogok nasional mulai 20 Maret 2025. Mogok ini dipicu oleh kebijakan pembatasan operasional truk di jalan tol selama periode mudik Lebaran yang dianggap merugikan pelaku usaha.
Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menandatangani surat edaran yang berisi instruksi kepada para pengusaha truk untuk menghentikan operasional sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan.
Meski dihadapkan pada ancaman mogok nasional, Menhub berharap para pengusaha truk dapat memahami tujuan utama dari kebijakan tersebut, yaitu menciptakan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran.
"Kalau mereka mau mendukung kelancaran angkutan Lebaran ini, tentu saya sangat menghargai. Tapi kalau tetap menolak, pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan ini demi kepentingan masyarakat," tutup Dudy. (ant/nsp)
Load more