Menhub Tegaskan SKB Angkutan Barang Tak Akan Direvisi Meski Diwarnai Ancaman Mogok
- Zainal Azkhari-tvOne
“Tidak semua kepala bisa kita senangkan. Tapi yang terpenting adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik,” katanya.
Risiko Jika Kebijakan Direvisi
Menhub memperingatkan bahwa jika kebijakan ini direvisi atau dilonggarkan, risiko terjadinya kemacetan parah di jalan tol utama tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kebijakan ini tetap diberlakukan demi kelancaran perjalanan para pemudik.
“Kita sudah memperhitungkan segala risikonya. Kalau kebijakan ini diubah, bisa-bisa jalur mudik akan macet total. Itu yang kita hindari,” ujarnya.
Aksi Mogok Pengusaha Truk Tetap Jalan
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah mengeluarkan surat edaran terkait rencana aksi mogok nasional mulai 20 Maret 2025. Mogok ini dipicu oleh kebijakan pembatasan operasional truk di jalan tol selama periode mudik Lebaran yang dianggap merugikan pelaku usaha.
Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menandatangani surat edaran yang berisi instruksi kepada para pengusaha truk untuk menghentikan operasional sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan.
Meski dihadapkan pada ancaman mogok nasional, Menhub berharap para pengusaha truk dapat memahami tujuan utama dari kebijakan tersebut, yaitu menciptakan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran.
"Kalau mereka mau mendukung kelancaran angkutan Lebaran ini, tentu saya sangat menghargai. Tapi kalau tetap menolak, pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan ini demi kepentingan masyarakat," tutup Dudy. (ant/nsp)
Load more