News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara

Jumlah kekayaan Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, petinggi LPEI yang kini jadi tersangka korupsi kredit Rp11,7 T. Dana disamarkan dengan istilah "uang zakat."
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:22 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 triliun. 

Kasus ini mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan adanya ketidakwajaran dalam pemberian kredit oleh LPEI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa istilah "uang zakat" digunakan untuk menyamarkan transaksi ilegal dalam kasus ini. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengecam penggunaan istilah tersebut karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap zakat.

"Penggunaan istilah ini mencoreng nama baik zakat dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga pengelola zakat," kata Ketua BAZNAS.

Dugaan Skema Korupsi

Kasus ini bermula dari laporan bahwa LPEI memberikan fasilitas kredit tanpa proses kelayakan yang memadai. Kredit ini sebagian besar diberikan kepada debitur bermasalah yang tidak memenuhi kriteria penilaian risiko.

Para tersangka diduga memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan internal di LPEI untuk memuluskan pencairan kredit. Dana hasil kredit ini kemudian disamarkan melalui istilah "uang zakat" sebelum disalurkan ke rekening pribadi dan perusahaan yang terafiliasi.

Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan berperan besar dalam pengambilan keputusan di LPEI terkait pencairan kredit bermasalah ini. Sebagai direktur pelaksana, keduanya memiliki kewenangan dalam menilai kelayakan kredit dan menyetujui pencairan dana. Dugaan korupsi ini memperlihatkan adanya penyalahgunaan wewenang di tingkat tertinggi manajemen LPEI. 

Berikut ini adalah profil serta jumlah kekayaan dari dua petinggi LPEI tersebut yang ikut menjadi tersangka kasus korupsi: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI)

  • Pendidikan:

    • Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga (1992)

    • MBA di Universitas Oklahoma City, AS (1994)

  • Karier:

    • Relationship Manager di Bank Danamon

    • Bank PDFCI dan BPPN

    • Bergabung dengan LPEI (sebelumnya Bank Ekspor Indonesia) sejak 1999

    • Diangkat sebagai Direktur LPEI pada usia 39 tahun

  • Harta Kekayaan:

    • Total kekayaan (LHKPN 21 Maret 2019): Rp18,1 miliar

      • Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Solo, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan: Rp12,18 miliar

      • Kendaraan: Toyota Kijang Innova (2013) senilai Rp200 juta, Honda CRV (2017) senilai Rp400 juta

      • Harta bergerak lainnya: Rp1,2 miliar

      • Kas dan setara kas: Rp4,15 miliar

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT