Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 triliun.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan adanya ketidakwajaran dalam pemberian kredit oleh LPEI.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa istilah "uang zakat" digunakan untuk menyamarkan transaksi ilegal dalam kasus ini. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengecam penggunaan istilah tersebut karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap zakat.
"Penggunaan istilah ini mencoreng nama baik zakat dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga pengelola zakat," kata Ketua BAZNAS.
Dugaan Skema Korupsi
Kasus ini bermula dari laporan bahwa LPEI memberikan fasilitas kredit tanpa proses kelayakan yang memadai. Kredit ini sebagian besar diberikan kepada debitur bermasalah yang tidak memenuhi kriteria penilaian risiko.
Para tersangka diduga memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan internal di LPEI untuk memuluskan pencairan kredit. Dana hasil kredit ini kemudian disamarkan melalui istilah "uang zakat" sebelum disalurkan ke rekening pribadi dan perusahaan yang terafiliasi.
Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan berperan besar dalam pengambilan keputusan di LPEI terkait pencairan kredit bermasalah ini. Sebagai direktur pelaksana, keduanya memiliki kewenangan dalam menilai kelayakan kredit dan menyetujui pencairan dana. Dugaan korupsi ini memperlihatkan adanya penyalahgunaan wewenang di tingkat tertinggi manajemen LPEI.
Berikut ini adalah profil serta jumlah kekayaan dari dua petinggi LPEI tersebut yang ikut menjadi tersangka kasus korupsi:
1. Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI)
-
Pendidikan:
-
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga (1992)
-
MBA di Universitas Oklahoma City, AS (1994)
-
-
Karier:
-
Relationship Manager di Bank Danamon
-
Bank PDFCI dan BPPN
-
Bergabung dengan LPEI (sebelumnya Bank Ekspor Indonesia) sejak 1999
-
Diangkat sebagai Direktur LPEI pada usia 39 tahun
-
-
Harta Kekayaan:
-
Total kekayaan (LHKPN 21 Maret 2019): Rp18,1 miliar
-
Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Solo, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan: Rp12,18 miliar
-
Kendaraan: Toyota Kijang Innova (2013) senilai Rp200 juta, Honda CRV (2017) senilai Rp400 juta
-
Harta bergerak lainnya: Rp1,2 miliar
-
Kas dan setara kas: Rp4,15 miliar
-
-
Load more