Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus korupsi terkait dengan dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB.
Nilai mark-up disebut mencapai Rp200 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023.
Singkat kronologi, penggeledahan rumah Ridwan Kamil terjadi pada Senin (10/3/2025) siang. Jalannya penggeledahan berlangsung singkat. Namun, sejumlah barang sitaan berhasil diamankan oleh KPK.
Load more