Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
Dari dana iklan yang seharusnya direalisasikan sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak), KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar.
"Kerugian negara pada perkara ini, berdasarkan penyelidikan -+ Rp222 miliar," kata dia, Kamis (13/3/2025).
Dalam kasus itu, KPK menyebut modus yang digunakan adalah perealisasian belanja.
Load more