Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian mata publik tersorot ke tingkah Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Pasalnya, AKBP Fajar telah mencabuli tiga bocah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak sampai situ saja, banyak yang mengecam soal perbuatannya itu, sehingg atas perbuatannya tersebut, AKBP Fajar telah ditempatkan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri sejak 24 Februari 2025.
Bahakn, ironisnya, ia dipatsus juga karena setelah ketahuan positif narkoba.
"Karena ini menyangkut anak sehingga kita harus betul-betul didasari ketentuan yang berlaku dengan menambah permasalahan baru lagi," beber Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Dan awalnya memang kita tes urine hasilnya positif, dan inilah dasarnya mempatsus anggota Polri tersebut," ujarnya Kembali.
Selain itu, dia mengklaim bahwa Polri tidak tolerir terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai kehormatan Polri.
"Divisi Propam Polri terhadap perkara ini, setelah ada informasi dari Divisi Hubinter, telah melakukan penanganan khusus Divisi Propam dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini 13 Maret, sehingga tiga minggu Divisi Propam sudah bergerak tangani ini," bebernya.
Load more