News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Sebenarnya Jumlah Kekayaan Eks Kapolres Ngada yang Tersandung Skandal Seks dan Narkoba?

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma tersandung kasus pelecehan seksual & narkoba. Kekayaannya ternyata turun dari Rp103 juta (2022) ke Rp14 juta (2023).
Jumat, 14 Maret 2025 - 05:30 WIB
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka pencabulan
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba

Kasus Kapolres Ngada ini mencuat pada 22 Februari 2025 setelah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima laporan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan Fajar. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak mengingat posisi Fajar sebagai pejabat tinggi di kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba

Penyelidikan mengungkap bahwa Kapolres Ngada diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban, terdiri dari tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 15 tahun, serta satu orang dewasa. 

Beberapa korban berani melapor, mendorong Polda NTT untuk menyelidiki lebih lanjut. Pada 24 Februari 2025, Propam Polri menempatkan Kapolres Ngada dalam penempatan khusus (patsus) setelah hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkoba. Kasus Kapolres Ngada ini kemudian menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira tinggi kepolisian.

Pencopotan Jabatan dan Status Tersangka

Sebagai tindak lanjut, Kapolres Ngada dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Pada 13 Maret 2025, Kapolres Ngada resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Penetapan ini didasarkan pada bukti kuat yang mendukung dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus Kapolres Ngada ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.

Laporan Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2023, Fajar mantan Kapolres Ngada melaporkan total kekayaan sebesar Rp14 juta.

Seluruh harta tersebut berupa kas dan setara kas, tanpa aset lain seperti tanah, bangunan, atau kendaraan.

Laporan ini berbeda dengan tahun 2022, di mana Kapolres Ngada mencatat total kekayaan sebesar Rp103 juta yang terdiri dari:

  • Sebuah mobil Honda CRV senilai Rp90 juta 

  • Kas sebesar Rp13 juta

Penurunan kekayaan ini memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus Kapolres Ngada dengan hilangnya sebagian besar aset tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, proses hukum terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di bawah pengawasan Propam Polri dan Polda NTT. Publik menantikan transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus Kapolres Ngada ini, terutama karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT