Berapa Sebenarnya Jumlah Kekayaan Eks Kapolres Ngada yang Tersandung Skandal Seks dan Narkoba?
- tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.
Kasus Kapolres Ngada ini mencuat pada 22 Februari 2025 setelah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima laporan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan Fajar. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak mengingat posisi Fajar sebagai pejabat tinggi di kepolisian.
Dugaan Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Penyelidikan mengungkap bahwa Kapolres Ngada diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban, terdiri dari tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 15 tahun, serta satu orang dewasa.
Beberapa korban berani melapor, mendorong Polda NTT untuk menyelidiki lebih lanjut. Pada 24 Februari 2025, Propam Polri menempatkan Kapolres Ngada dalam penempatan khusus (patsus) setelah hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkoba. Kasus Kapolres Ngada ini kemudian menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Pencopotan Jabatan dan Status Tersangka
Sebagai tindak lanjut, Kapolres Ngada dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Pada 13 Maret 2025, Kapolres Ngada resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penetapan ini didasarkan pada bukti kuat yang mendukung dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus Kapolres Ngada ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Laporan Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2023, Fajar mantan Kapolres Ngada melaporkan total kekayaan sebesar Rp14 juta.
Seluruh harta tersebut berupa kas dan setara kas, tanpa aset lain seperti tanah, bangunan, atau kendaraan.
Laporan ini berbeda dengan tahun 2022, di mana Kapolres Ngada mencatat total kekayaan sebesar Rp103 juta yang terdiri dari:
-
Sebuah mobil Honda CRV senilai Rp90 juta
-
Kas sebesar Rp13 juta
Penurunan kekayaan ini memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus Kapolres Ngada dengan hilangnya sebagian besar aset tersebut.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, proses hukum terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di bawah pengawasan Propam Polri dan Polda NTT. Publik menantikan transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus Kapolres Ngada ini, terutama karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian.
Load more