Harga LPG Melonjak! Ini Perbandingan Harga Elpiji Subsidi dan Non-Subsidi Terbaru
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Per 13 Maret 2025, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Perbedaan harga antara LPG subsidi dan non-subsidi semakin mencolok, terutama setelah munculnya kasus penyelewengan gas bersubsidi yang merugikan konsumen dan negara.
Harga LPG subsidi dan non-subsidi saat ini menunjukkan selisih yang cukup besar:
-
LPG Subsidi:
Harga resmi LPG 3 kg atau yang dikenal sebagai tabung melon adalah sekitar Rp21.000 per tabung. Harga ini masih tergolong terjangkau, tetapi ketersediaannya di beberapa wilayah sering kali terbatas karena tingginya permintaan dan praktik penyelewengan. -
Bright Gas (Non-Subsidi):
-
Ukuran 5,5 kg dijual dengan harga isi ulang sekitar Rp90.000 per tabung.
-
Ukuran 12 kg dibanderol sekitar Rp192.000 per tabung.
-
-
Blue Gaz (Non-Subsidi):
-
Ukuran 5,5 kg dijual sekitar Rp410.000 sudah termasuk tabung dan isi.
-
Perbedaan harga ini cukup signifikan. LPG subsidi memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sementara LPG non-subsidi menjadi pilihan bagi mereka yang tidak berhak menerima subsidi.
Namun, karena ketersediaan LPG subsidi yang terbatas, banyak masyarakat terpaksa beralih ke LPG non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Penyelewengan LPG Subsidi Capai Omzet Rp650 Juta Per Bulan
Kasus penyelewengan LPG subsidi baru-baru ini terungkap di Gianyar, Bali. Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kg dan 50 kg. Bisnis ilegal ini telah berlangsung selama empat bulan dengan omzet mencapai Rp650 juta per bulan.
Modus operandi para pelaku cukup terstruktur. Mereka membeli LPG 3 kg bersubsidi dalam jumlah besar, kemudian memindahkan isinya ke tabung non-subsidi menggunakan peralatan khusus. LPG hasil oplosan ini kemudian dijual ke warung kelontong dengan harga lebih murah dari harga resmi Bright Gas, sehingga menarik minat konsumen tetapi merugikan pemerintah dan konsumen lain.
Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum Diperlukan
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku penyelewengan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Load more