GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat dan Proses Terbaru Membuat dan Memperpanjang SIM: Jangan Sampai Terlewat!

Syarat untuk membuat dan perpanjang SIM: usia min 17 thn, bawa KTP, surat sehat, tes teori & praktik. Perpanjangan bisa di SATPAS atau via aplikasi Korlantas.
Kamis, 13 Maret 2025 - 08:33 WIB
Ingin Berkendara Legal? Ini Syarat Pembuatan SIM dari A hingga C2!
Sumber :
  • istimewa - Antara

1. Dokumen untuk Perpanjangan SIM

  • SIM lama yang masih berlaku

  • KTP asli dan fotokopi

  • Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk

  • Hasil tes psikologi yang bisa diakses melalui layanan resmi Korlantas Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Proses Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan dua cara: datang langsung ke SATPAS atau secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

  • Perpanjangan di SATPAS – Lengkapi dokumen, lakukan pembayaran, dan SIM baru bisa langsung dicetak setelah proses verifikasi selesai.

  • Perpanjangan Secara Online – Anda bisa memperpanjang SIM dari rumah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah mengunggah dokumen dan melakukan pembayaran, Anda bisa memilih metode pengambilan SIM, baik dengan mengambil langsung di SATPAS atau dikirim ke alamat rumah.

Korlantas Polri telah mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan SIM melalui layanan digital. Proses ini membuat pengurusan SIM jadi lebih praktis dan efisien.

Jika Anda pernah memperpanjang SIM secara online, proses pembuatan SIM baru di kemudian hari akan menjadi lebih mudah. 

Data dari proses perpanjangan sebelumnya akan tersimpan di sistem Korlantas Polri, sehingga saat membuat SIM baru atau meningkatkan jenis SIM (misalnya dari SIM A ke SIM B1), Anda tidak perlu mengulang seluruh proses dari awal. 

Proses validasi dan verifikasi akan lebih cepat karena data Anda sudah tersedia di sistem.

Cara Perpanjangan SIM Online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store

  2. Registrasi dan isi data pribadi

  3. Pilih layanan perpanjangan SIM

  4. Unggah dokumen yang diminta

  5. Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan

  6. Pilih metode pengambilan SIM (ambil di SATPAS atau dikirim ke rumah)

Cara Pembuatan SIM Baru Online:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Daftar melalui aplikasi Digital Korlantas Polri

  2. Unggah dokumen yang dibutuhkan

  3. Lakukan pembayaran

  4. Ikuti ujian teori online

  5. Datang ke SATPAS untuk ujian praktik dan pengambilan foto

  6. Jika lulus, SIM akan langsung dicetak

Jika SIM Anda sudah habis masa berlaku, maka Anda tidak bisa memperpanjangnya dan harus membuat SIM baru dari awal. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari proses ulang yang lebih rumit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT