Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa anggaran untuk retret kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, belum sepenuhnya dibayarkan.
Ia mengungkapkan bahwa Kemendagri baru membayar sekitar Rp2 miliar dari total Rp13 miliar yang direncanakan. Tito memastikan seluruh penggunaan anggaran tersebut akan diaudit secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum pembayaran penuh dilakukan.
Ia menegaskan bahwa penunjukan langsung lokasi retret sudah sesuai aturan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, penunjukan langsung diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti jika hanya ada satu penyedia jasa yang memenuhi kriteria atau demi menjamin keamanan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kalau kita baca di Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung dalam hal hanya ada satu pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat Akademi Militer, dan teruji saat kabinet di tenda, bukan di gedung,” jelasnya.
Selain itu, Tito menyebut bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan semua mekanisme sudah sesuai aturan.
Ia juga telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk mengecek setiap detail penggunaan anggaran sebelum pembayaran penuh dilakukan.
Load more