Anggaran Retret Kepala Daerah Disorot, Tito Karnavian: Baru Panjer Rp13 M, Akan Dicek BPKP!
- Dok. Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa anggaran untuk retret kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, belum sepenuhnya dibayarkan.
Ia mengungkapkan bahwa Kemendagri baru membayar sekitar Rp2 miliar dari total Rp13 miliar yang direncanakan. Tito memastikan seluruh penggunaan anggaran tersebut akan diaudit secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum pembayaran penuh dilakukan.
“Kami harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Ia menegaskan bahwa penunjukan langsung lokasi retret sudah sesuai aturan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, penunjukan langsung diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti jika hanya ada satu penyedia jasa yang memenuhi kriteria atau demi menjamin keamanan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kalau kita baca di Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung dalam hal hanya ada satu pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat Akademi Militer, dan teruji saat kabinet di tenda, bukan di gedung,” jelasnya.
Selain itu, Tito menyebut bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan semua mekanisme sudah sesuai aturan.
Ia juga telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk mengecek setiap detail penggunaan anggaran sebelum pembayaran penuh dilakukan.
“Saya betul-betul minta Itjen cek detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Setelah itu, saya undang BPKP untuk mereview dan melihat kewajaran anggaran,” tegas Tito.
Tito menambahkan bahwa hasil audit BPKP akan menjadi dasar untuk menentukan jumlah akhir yang harus dibayarkan kepada penyelenggara acara. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan membayar lebih dari standar yang telah ditetapkan.
“Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara. Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, kita enggak peduli siapa pemiliknya. Yang penting tempatnya memenuhi kebutuhan. Jadi saya melihat tidak ada masalah, mekanisme penunjukan ada dasar hukum, dan masalah anggaran nanti kita bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP,” tutupnya. (agr/nsp)
Load more