News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Indonesia Perlu Banyak Evaluasi, Bandingkan dengan Negara Lain yang Sudah Bisa Genjot Ekonomi

Berbeda dengan Jaminan Pensiun di Indonesia yang masih rendah, banyak pengelolaan dana pensiun di berbagai negara lain justru sudah sangat membantu perekonomian
Kamis, 6 Maret 2025 - 17:45 WIB
Diskusi terbatas soal BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII).
Sumber :
  • Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Tentunya sudah banyak manfaat yang diberikan kelima program ini kepada pekerja Indonesia, baik pekerja formal, informal, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pekerja Jasa Konstruksi (Jakon).

Hingga akhir tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 42,5 juta pekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari sektor formal sebanyak 35,5 juta pekerja, sementara 9,9 juta lainnya merupakan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Jumlah kepesertaan tersebut meningkat 8,82 persen dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai badan yang ditunjuk untuk mensejahterakan pekerja, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran JKK Bagi Industri Padat Karya Tertentu,” ungkap Zainudin.

Dengan telah terbitnya PP Nomor 6 2025 dan PP Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta menjaga stabilitas industri padat karya.

Sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK, BPJS Ketenagakerjaan menaikan besaran manfaat uang tunai JKP menjadi 60% dari upah yang dilaporkan, dengan batas upah Rp5 juta. Manfaat ini diberikan untuk paling lama 6 bulan.

Bagi pemberian kerja, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan relaksasi iuran JKK sebesar 50% selama 6 bulan sejak Februari sampai Juli 2025 bagi industri padat karya tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IHII mendukung akses kepesertaan jaminan pensiun bagi pekerja informal, PMI, dan Jakon, dengan merevisi pasal 39-42 UU SJSN. Untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan lebih adaptif maka penting melakukan perbaikan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada kesempatan ini IHII mendorong Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dan pengusaha untuk lebih mendukung jaminan sosial yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan," tutup Timboel. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT