7. Berdasarkan data-data/ fakta-fakta yang dimiliki oleh Perseroan, Perseroan berpendapat substansi dari gugatan terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah karena ditutupnya Unibank adalah Unibank bukan Perseroan.
8. Bahwa dengan memperhatikan nama-nama yang dicantumkan dalam gugatan sebagai Tergugat, yang sebenarnya salah sasaran, Perseroan menduga adanya kemungkinan peran serta seseorang dengan inisial JH yang mendalangi gugatan tersebut untuk tujuan dan/atau motif yang perlu ditelusuri lebih lanjut, apalagi dengan nilai gugatan yang tidak waras.
9. Berkaitan dengan hak jawab ini mohon agar dimuat secara lengkap tanpa editing apapun dalam:
a. Pemberitaan portal dan merujuk atau dikaitkan langsung dengan link artikel tersebut.
b. Menjadi pemberitaan terpisah dengan link tersendiri yang memuat keberatan Perseroan.
10. Terhadap pemberitaan-pemberitaan tersebut, maka kami meminta agar Pemimpin Redaksi memuat hak jawab ini agar masyarakat memperoleh informasi secara benar, utuh, jelas dan berimbang.
Rincian penjelasan hak jawab di atas, dijelaskan oleh Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk Chris Taufik secara tertulis, diterima Rabu (5/3/2025).
Load more