ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024
Sumber :
  • ANTARA

8 Kategori Pelamar yang Dipastikan Gagal di CPNS 2025, Simak Syaratnya!

8 Kategori Gagal CPNS 2025: Dipecat tidak hormat, anti-Pancasila, pidana ≥2 tahun, narkoba, CPNS/PNS aktif, dokumen palsu, tak sesuai kualifikasi, ada nepotisme
Selasa, 4 Maret 2025 - 10:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kejelasan terkait pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyebut bahwa keputusan ini masih dalam tahap evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi. 

Pemerintah ingin memastikan bahwa perekrutan pegawai baru benar-benar sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang efisien dan tidak membebani anggaran negara.

Meskipun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan delapan kategori pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2025 tersebut. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut adalah delapan kategori pelamar yang tidak dapat mengikuti seleksi CPNS 2025:

  1. Baca Juga

    Pernah Diberhentikan Tidak Hormat
    Pelamar yang sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta tidak akan bisa mengikuti seleksi.

  2. Terlibat Aktivitas yang Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
    Pelamar yang pernah terlibat dalam organisasi atau kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara juga dilarang mendaftar.

  3. Pernah atau Sedang Menjalani Hukuman Pidana
    Bagi mereka yang memiliki riwayat hukuman pidana dengan ancaman minimal dua tahun penjara, kesempatan untuk mendaftar CPNS 2025 tertutup.

  4. Terlibat Penyalahgunaan Narkotika atau Zat Adiktif Lainnya
    Pelamar yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tidak diperbolehkan ikut seleksi.

  5. Sudah Berstatus sebagai Calon atau PNS Aktif
    Mereka yang saat ini masih berstatus sebagai CPNS atau PNS tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

  6. Memberikan Keterangan atau Dokumen Palsu
    Pelamar yang ketahuan memalsukan dokumen atau memberikan informasi yang tidak benar akan langsung didiskualifikasi.

  7. Tidak Memenuhi Kualifikasi Pendidikan
    Bagi mereka yang tidak sesuai dengan persyaratan pendidikan yang diminta pada formasi yang dilamar, otomatis tidak dapat melanjutkan seleksi.

  8. Memiliki Hubungan Keluarga dengan Pejabat Pembina Kepegawaian
    Pelamar yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan pejabat pembina kepegawaian di instansi yang dilamar tidak diperbolehkan mengikuti seleksi, guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization resmi dapat izin investasi Rp 24,64 triliun di Vietnam untuk proyek hotel dan lapangan golf. Proyek dimulai kuartal II 2025, ditarget rampung 2029.
Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Disney hadirkan Stitch Summer Invasion di PIK 2 mulai 15 Mei – 30 Juni 2025, lengkap dengan zona foto, merchandise eksklusif, dan meet & greet Stitch sambut film live-action Lilo & Stitch!
Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Pelatih Kepala Bali United Stefano 'Teco' Cugurra menyatakan manajemen klub sudah mengantongi pelatih baru pengganti setelah musim 2024/2025 selesai.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).

Trending

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang bagi premanisme bakal punah. Pasalnya, perangkat negara mulai bergerak untuk berantas premanisme di Indonesia. Satu di antaranya Intel Kejagung
3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

Sebanyak 3 fakta menarik mewarnai Malut United usai menaklukkan PSIS Semarang, salah satunya si Kembar Timnas Indonesia bikin sensasi.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).
Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pawai Persib Bandung dalam rangka perayaan gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 akan digelar pada Minggu (25/5) dengan rute dimulai dari Balai Kota Bandung dan berakhir di Gedung Sate.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Lama kelamaan gerah juga, mantan intel TNI di Timor Timur ini akhirnya berani 'spill' sifat asli Hercules sebelum eks preman Tanah Abang itu 'besar' di Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT