8 Kategori Pelamar yang Dipastikan Gagal di CPNS 2025, Simak Syaratnya!
8 Kategori Gagal CPNS 2025: Dipecat tidak hormat, anti-Pancasila, pidana ≥2 tahun, narkoba, CPNS/PNS aktif, dokumen palsu, tak sesuai kualifikasi, ada nepotisme
Selasa, 4 Maret 2025 - 10:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
Oleh karena itu, calon pelamar diharapkan memahami persyaratan yang berlaku sebelum mendaftar agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
Dengan aturan ini, diharapkan aparatur negara yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, kredibilitas, serta dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya demi pelayanan publik yang lebih baik. (nsp)
Load more