Menyelidiki Kekayaan Para Tersangka Korupsi Oplos BBM di Luar Tiga Bos Utama Pertamina Patra Niaga
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi dalam pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha telah menjadi perhatian utama publik.
Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik ilegal pencampuran minyak mentah yang berasal dari impor ilegal dengan produk kilang, yang kemudian dijual sebagai BBM berkualitas tinggi.
Skandal oplos BBM ini diduga melibatkan berbagai pihak dalam rantai distribusi energi, termasuk pejabat perusahaan migas dan pengusaha swasta, yang bekerja sama untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan keuangan negara.
Praktik curang ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan, dengan penahanan sejumlah tersangka untuk mendalami peran mereka dalam jaringan korupsi ini.
Tiga Bos Utama Pertamina Patra Niaga Ikut Terjerat
Selain melibatkan pengusaha swasta dan pejabat Pertamina lainnya, kasus ini juga menyeret tiga petinggi utama PT Pertamina Patra Niaga, yaitu Riva Siahaan (Direktur Utama), Edward Corne (Vice President Trading Operation), dan Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga).
Ketiganya diduga memiliki peran kunci dalam mengatur distribusi BBM oplosan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riva Siahaan tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp18,9 miliar, sementara Edward Corne dan Maya Kusmaya masing-masing memiliki kekayaan lebih dari Rp15 miliar.
Penangkapan mereka semakin menguatkan dugaan bahwa praktik oplos BBM ini dijalankan secara sistematis dari level tertinggi hingga ke jaringan bisnis swasta.
Kekayaan Para Tersangka di Luar Petinggi Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin
Menjabat sebagai Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani merupakan lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di industri minyak dan gas.
Ia diduga terlibat dalam pengambilan keputusan yang melanggar peraturan terkait pengelolaan minyak mentah. Berdasarkan LHKPN tahun 2024, total kekayaannya mencapai Rp22,5 miliar, terdiri dari aset properti, kendaraan mewah, dan investasi di sektor energi.
Load more