Menyelidiki Kekayaan Para Tersangka Korupsi Oplos BBM di Luar Tiga Bos Utama Pertamina Patra Niaga
- Istimewa
Yoko Firnandi
Sebagai CEO PT Pertamina International Shipping, Yoko memiliki karier panjang di bidang transportasi energi dan logistik. Ia diduga memberikan persetujuan atas distribusi minyak mentah oplosan yang merugikan negara.
Kekayaannya mencapai Rp35,8 miliar, sebagian besar berasal dari kepemilikan saham di berbagai perusahaan pelayaran serta properti di kawasan elite Jakarta.
Agus Purwono
Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional ini memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan bahan baku kilang. Dalam kasus oplos BBM ini, ia diduga berperan dalam menyusun skema pencampuran minyak mentah ilegal dengan produk kilang.
Berdasarkan data LHKPN, kekayaan Agus tercatat sebesar Rp19,4 miliar, terdiri dari deposito, tanah di beberapa kota besar, serta koleksi kendaraan mewah.
Muhammad Kerry Adrianto Riza
Sebagai pemilik PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry adalah pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan energi dan kelautan. Ia diduga berperan sebagai pemasok utama minyak mentah ilegal dalam jaringan oplos BBM ini.
Total kekayaannya mencapai Rp50,6 miliar, dengan investasi besar di sektor pertambangan dan energi, serta properti di luar negeri.
DW
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim ini memiliki pengalaman panjang di industri pelayaran dan perdagangan minyak. Ia diduga memfasilitasi transaksi ilegal melalui jalur distribusi laut dalam praktik oplos BBM.
Kekayaannya mencapai Rp27,1 miliar, yang tersebar dalam bentuk saham perusahaan pelayaran, properti komersial, dan koleksi kendaraan antik.
GRJ
Sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, GRJ memiliki latar belakang di bidang manajemen logistik dan energi dengan pengalaman lebih dari 15 tahun.
Ia diduga berperan dalam pengelolaan penyimpanan dan pengiriman minyak mentah oplosan dari terminal-terminal strategis serta manipulasi data terkait jumlah dan kualitas BBM.
Kekayaannya diperkirakan mencapai Rp31,7 miliar, terdiri dari aset tanah, properti komersial, serta bisnis logistik dan pengolahan minyak.
Langkah Hukum dan Dampak Skandal Oplos BBM
Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus oplos BBM ini. Para tersangka diduga tidak hanya berperan dalam pencampuran minyak ilegal, tetapi juga dalam manipulasi dokumen, pengaturan distribusi, serta pemalsuan laporan terkait jumlah dan kualitas BBM yang dijual di pasaran.
Load more