Buntut Kisruh Kasus Sengketa Tanah di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Gandeng MA Selaraskan Prosedur Eksekusi
- Adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dalam rangka penyelarasan prosedur eksekusi sengketa pertanahan.
Hal ini dilakukan buntut terjadinya kerusuhan dalam kasus sengketa pertanahan yang terjadi di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, pada beberapa waktu lalu.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan kolaborasi dengan MA penting dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum dalam eksekusi sengketa pertanahan.
“Kami ingin SOP (Standar Operasional Prosedur, red) Mahkamah Agung terkait eksekusi selaras dengan PP 18/2021. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi kasus ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” kata Nusron, dalam keterangannya, pada Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut Nusron menyebutkan bahwa koordinasi dengan MA dilakukan untuk menyelaraskan prosedur eksekusi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Kemudian Nusron mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan eksekusi, sangat penting dilakukan pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering.
Hal ini guna memastikan kesesuaian putusan pengadilan dengan kondisi faktual di lapangan guna mencegah potensi konflik.
"Saya sudah ketemu dengan Pak Ketua MA, tapi akan kita agendakan secara khusus dan saya akan bawa tim. Kita udah janjian untuk membahas masalah ini supaya kejadian seperti di Bekasi tidak terulang lagi," ucap Nusron.
Untuk diketahui, sejumlah warga di Cluster Setia Mekar Residence 2 menjadi korban penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Padahal, warga memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari lahan yang digusur itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan pihaknya akan mengundang warga korban penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Politisi PDIP itu mengatakan pihaknya siap mendengar aspirasi dari mereka. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan korban agar segera mengirim surat audiensi.
“Kemarin orang yang ada di sana sudah kontak ke saya, saya minta segera kirim surat ke Komisi II untuk kita undang,” ujar Aria di Gedung DPR, Jakarta Pusat, (3/2/2025).
Load more