Pesta Narkoba di Bekasi Saat Ramadan, Polisi Sita Barang Bukti Sabu-Ganja, 7 Orang Ditangkap
- dok.Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh pemuda diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, usai didapati tengah pesta narkoba di rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan, tujuh pemuda yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kami mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, ML,” kata Ari, kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Ari mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat adanya laporan terkait rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.
“Kami mengamankan DPO kasus ekstasi 2000 butir yang sebelumnya kami amankan saudara AS, dalam penangkapan juga ikut diamankan 6 orang lainnya dengan FA, AY, RR, MH, S, dan ML yang diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut dan untuk ke-6 langkah lainnya yang kami amankan hasil tes urine positif,” terang Ari.
Selain mengamankan para pelaku, tom juga menyita sejumlah barang bukti yaitu pil ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, dan ganja dengan total berat sekitar 5 gram.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mari bersama-sama berantas narkoba cegah dini, jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, mari kita sama-sama jaga Jakarta dan bebas narkoba,” tegas Ari. (Ars)
Load more