Jakarta, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons langkah yang diambil oleh Kemnaker terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para driver ojek online (ojol).
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa pihaknya memahami kegelisahan para driver ojol menjelang Hari Raya, sehingga langkah Pemerintah dengan menindaklanjuti usulan tersebut merupakan hal yang tepat.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” kata dia, Sabtu (22/2/2025).
Kurniasih mengungkapkan, bahwa untuk membahas usulan ini tidak hanya dilakukan oleh Kemnaker, tetapi harus adanya kolaborasi dengan Kementerian lainnya.
Hal itu dimaksudkan agar ada peraturan yang jelas bagi para operator ojek online agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT).
“Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT,” ungkapnya.
Dia menegaskan, bahwa perlu adanya pemisahan antara unit bisnis IT dengan unit bisnis lain seperti unit bisnis transportasi, unit bisnis kurir dan lainnya.
Load more