Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memberikan izin kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tetap mengekspor konsentrat tembaga hingga Juni.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi smelter yang belum beroperasi akibat kebakaran.
"Pemerintah lewat ratas telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai. Kapan selesainya? Bulan Juni," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Namun demikian, Freeport tetap akan dikenakan pajak ekspor dengan tarif tertinggi. Meski begitu, Bahlil tidak merinci besaran pajak yang harus dibayarkan Freeport.
Menteri ESDM menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil investigasi kepolisian dan pihak asuransi terkait kebakaran smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
Investigasi menunjukkan bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pekerja, melainkan karena faktor kahar (force majeure).
Selain itu, pihak asuransi juga menyatakan bahwa insiden tersebut masuk dalam kategori kejadian kahar, sehingga kerugian sekitar 100 juta dolar AS akan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi.
Load more