Bahlil Sebut Freeport Dapat Lampu Hijau Ekspor sampai Juni, Tapi dengan Pajak Maksimal: Kalau Lewat Dapat Sanksi
- BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memberikan izin kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tetap mengekspor konsentrat tembaga hingga Juni.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi smelter yang belum beroperasi akibat kebakaran.
"Pemerintah lewat ratas telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai. Kapan selesainya? Bulan Juni," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Namun demikian, Freeport tetap akan dikenakan pajak ekspor dengan tarif tertinggi. Meski begitu, Bahlil tidak merinci besaran pajak yang harus dibayarkan Freeport.
Menteri ESDM menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil investigasi kepolisian dan pihak asuransi terkait kebakaran smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
Investigasi menunjukkan bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pekerja, melainkan karena faktor kahar (force majeure).
Selain itu, pihak asuransi juga menyatakan bahwa insiden tersebut masuk dalam kategori kejadian kahar, sehingga kerugian sekitar 100 juta dolar AS akan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi.
"Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PTFI) untuk tanda tangan pernyataan di atas meterai, dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi," kata Bahlil.
Pemberian izin ekspor ini juga telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Karena ini kan lintas kementerian, bukan hanya di ESDM," tambahnya.
Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport sebenarnya telah berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, kebakaran yang terjadi pada Oktober 2024 di unit pengolahan asam sulfat smelter Freeport di Gresik membuat perusahaan ini tidak bisa melanjutkan produksinya. Akibatnya, Freeport mengajukan perpanjangan izin ekspor kepada pemerintah.
Saat ini, berbagai langkah sedang dilakukan untuk memperbaiki smelter, mulai dari pembongkaran, pembelian alat baru, hingga persiapan instalasi peralatan.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyatakan bahwa perusahaan berencana melakukan uji coba atau commissioning fasilitas yang diperbaiki.
Load more