Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VI DPR RI belum lama ini menerima aduan dari sejumlah mantan pramugari dan pramugara Garuda yang sempat dipecat saat masa Covid-19.
Mewakili ratusan pegawai yang dipecat saat itu, mereka mengeluhkan nasib setelah diberhentikan dan dijanjikan akan dipanggil kembali bekerja ke maskapai Garuda Indonesia
Namun, janji tersebut sampai saat ini malah belum ada kepastian. Nasib ratusan pramugari itu semakin tak jelas kala mereka merasa diabaikan oleh maskapai lantaran Garuda Indonesia membuka perekrutan baru untuk fresh graduate.
Berdasarkan laporan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa, 18 Februari 2024 itu, diketahui bahwa jumlah eks kru kabin yang diberhentikan dan dijanjikan akan direkrut kembali mencapai 700 orang.
Perwakilan eks pramugari Garuda Indonesia, Agestia, mengungkapkan oa dan rekan-rekannya berharap ada kejelasan atas nasib mereka yang hingga kini masih menggantung.
"Kami sangat ingin kembali ke perusahaan kami (dulu), walaupun kami sangat tahu diri bahwa itu hak perusahaan untuk merekrut orang baru atau meng-hire kami lagi. Cuma kami ingin menanyakan, kenapa dari pihak Garuda Indonesia malah memilih orang yang tidak berpengalaman, daripada memanggil kami?" curhat Agestia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (21/2/2025).
Agestia dan rekan-rekannya mempertanyakan keputusan Garuda Indonesia yang lebih memilih merekrut pramugari dan pramugara baru tanpa pengalaman.
Load more