Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nico Afinta, memberikan penjelasan terkait persyaratan tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketentuan ini diperlukan, terutama untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.
Nico menjelaskan bahwa persyaratan tinggi dan berat badan ditetapkan agar pegawai yang terpilih mampu menjalankan tugasnya secara optimal. Kemenkumham pun terus mengevaluasi kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatan yang dilamar.
Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan untuk formasi SLTA/sederajat sebanyak 2 cm dari tahun sebelumnya.
Laki-laki: dari 165 cm menjadi 163 cm
Perempuan: dari 160 cm menjadi 158 cm
Load more