Alasan di Balik Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nico Afinta, memberikan penjelasan terkait persyaratan tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketentuan ini diperlukan, terutama untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.
“Pekerjaan yang berhubungan dengan keamanan, misalnya penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam seleksi CPNS,” ujar Nico, Kamis (20/2/2025).
Penyesuaian Persyaratan Tinggi Badan
Nico menjelaskan bahwa persyaratan tinggi dan berat badan ditetapkan agar pegawai yang terpilih mampu menjalankan tugasnya secara optimal. Kemenkumham pun terus mengevaluasi kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatan yang dilamar.
Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan untuk formasi SLTA/sederajat sebanyak 2 cm dari tahun sebelumnya.
-
Laki-laki: dari 165 cm menjadi 163 cm
-
Perempuan: dari 160 cm menjadi 158 cm
“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” tambah Nico.
Proses Tes Kesehatan yang Transparan
Menurut Nico, pemeriksaan tinggi badan dilakukan dalam tahapan tes kesehatan, yang diselenggarakan secara transparan. Untuk memastikan objektivitas, Kemenkumham bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah, yang memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes tersebut.
“Kami menjamin bahwa tes kesehatan dilakukan secara profesional dan bebas dari kecurangan. Dengan begitu, hasil tes kesehatan, termasuk pengukuran tinggi badan, tetap valid dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa standar persyaratan tinggi badan diterapkan secara adil kepada semua peserta, untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan objektif.
Mekanisme Masa Sanggah bagi Peserta
Bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, Kemenkumham menyediakan masa sanggah. Kesempatan ini memungkinkan peserta untuk mengajukan keberatan dan memastikan bahwa data atau nilai mereka telah sesuai dengan hasil tes yang sebenarnya.
Sebagai informasi, seleksi CPNS 2024 berlangsung sebelum pemisahan Kemenkumham dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Load more