Jakarta, tvonenews.com - PNS akan diterpa kabar baik pada Maret 2025 nanti. Pasalnya, PNS akan menerima gaji dobel.
Gaji bulanan akan diterima pada awal bulan Maret.
Gaji bulanan yang diterima, memiliki besaran yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Sedangkan THR akan diterima beberapa hari sebelum jatuhnya hari raya Idul Fitri 2025.
Nemurut PP Nomor 14 tahun 2024, pencairan THR PNS paling cepat sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri, atau bisa juga setelah lebaran.
Load more