Komisi XI DPR RI Setujui Efisiensi Belanja BPK Sebesar Rp1,38 Triliun
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam APBN 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp1,38 triliun. Anggaran BPK yang semula Rp6,15 triliun dikurangi menjadi Rp4,77 triliun.
"Tujuan efisiensi ini adalah untuk memperbaiki tata kelola dan sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu), serta menghindari pengeluaran yang tidak perlu agar hasil kerja lebih optimal," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Jumat.
Rincian Efisiensi Anggaran BPK
-
Belanja Pegawai: Tetap di Rp3,3 triliun
-
Belanja Barang: Dipotong Rp1,39 triliun, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp1,36 triliun
-
Belanja Modal: Dikurangi Rp56 miliar, dari Rp140 miliar menjadi Rp84 miliar
Pemangkasan Anggaran Belanja Barang
Porsi efisiensi terbesar terjadi pada belanja pemeriksaan, yaitu sebesar Rp642 miliar, dari Rp1,3 triliun menjadi Rp657,99 miliar.
Efisiensi lainnya:
-
Belanja operasional: Dikurangi Rp318 miliar, dari Rp670,6 miliar menjadi Rp352,6 miliar
-
Belanja nonpemeriksaan: Dipotong Rp367,9 miliar, dari Rp718 miliar menjadi Rp350 miliar
BPK menegaskan bahwa efisiensi ini telah melalui strategi dan mitigasi program tertentu, sehingga tidak akan mengurangi kualitas layanan dan tetap memenuhi target serta fungsi kelembagaan sesuai peraturan yang berlaku.
DPR RI Ingatkan Efisiensi Tidak Mengurangi Kualitas Pemeriksaan
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mendukung efisiensi anggaran tetapi mengingatkan agar pemangkasan tidak mengganggu kualitas pemeriksaan BPK.
"Jangan sampai pemangkasan ini menyebabkan sarana kerja kurang memadai, sehingga belanja pegawai Rp3,3 triliun menjadi tidak efektif. Kami mendukung efisiensi, tetapi pastikan kualitas dan output pemeriksaan BPK tetap terjaga," tegas Fathi. (ant/nsp)
Load more